14 Okt 2009

Perekrutan CPNS Kabupaten Tahun 2009

Bantaeng dapat Jatah 420 CPNS

KESEMPATAN bagi peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bantaeng terbuka lebar. pada tahun 2009, bantaeng kebagian jatah 420 CPNS. Mereka yang diterima adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga teknis lainnya. Dari jatah tersebut, 68 diantaranya adalah kuota bagi tenaga honorer yang namanya sudah tercatat dalam data base. Sedangkan sekretaris desa yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 24 orang. Jadi, jatah yang tersisa untuk umum tinggal 328 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantaeng, Zainuddin, mengatakan hingga saat ini belum menerima jadwal kapan penerimaan CPNS di buka, namun kemungkinannya akhir bulan Oktober 2009. Mengenai Formasinya, sampai sekarang juga belum diketahui tentang Formasi apa yang akan diterima, itu disesuaikan masing-masing kebutuhan, kata Zainuddin SKPD, akhir pekan lalu.

Pendaftar CPNS Wajib Lampirkan AK-1
Kuota Jeneponto 465 Orang

BANTAENG -- Jelang dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2009, kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, padat. Umumnya pengunjung adalah warga yang mengurus kartu tanda pencari kerja (AK-1) sebagai salah satu persyaratan mendaftar sebagai CPNS.

Di Bantaeng misalnya, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja setiap harinya mengeluarkan sekira 50 lembar kartu AK-1. Hal itu diakui Kadis Sosial, Hasanuddin Saleh, Selasa, 13 Oktober. Banyaknya pengurus kartu AK-1, diakui Hasanuddin, tidak lepas dari pengaruh dekatnya jadwal pendaftaran CPNS.

"Pengambilan kartu kuning yang membeludak memang disebabkan pendaftaran CPNS dalam waku dekat ini," jelasnya. Dinas Sosial, kata dia, tidak memungut biaya sepeserpun dari pengurusan kartu kuning.
"Memang dulu ada pungutan, tapi peraturan daerah yang mengatur hal itu telah dicabut, jadi tidak ada lagi istilah pungutan," jelasnya.

Kelengkapan berkas yang harus dibawa saat mengurus kartu kuning, tutur Hasanuddin, sama dengan sebelum-sebelumnya. Hanya dengan membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dan KTP.
Selain itu, pengurusan kartu kuning melayani semua warga. "Bukan hanya warga yang ber-KTP domisili Bantaeng, warga dari luar Bantaeng juga bisa mengambil kartu kuning di sini," jelasnya.

Sudah Turun

Formasi CPNS umum 2009 Pemkab Bulukumba, akhirnya turun dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Formasi CPNS tersebut saat ini sudah di tangan BKDD Bulukumba.

Sayangnya, pengumuman formasi CPNS tersebut sampai saat ini masih ditunda menyusul jadwal yang disepakati dengan pemerintah provinsi belum ada. Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir BKDD Bulukumba, Nur Jalil, Selasa, 13 Oktober menjelaskan, formasi CPNS umum pemkab itu sudah turun namun pihaknya belum ada kepastian untuk mengumumkan formasi tersebut.

Pihak terkait beralasan, pemerintah masih menunggu jadwal pengumuman formasi yang akan ditetapkan BKD Sulsel. "Yang pasti pertengahan Oktober ini sudah ada pengumuman. Kita tinggal menunggu kesepakatan jadwal dengan provinsi, karena pengumuman hingga seleksi CPNS ini akan dilakukan secara serentak di semua kabupaten," jelasnya.

Belum Ditentukan

Sementara itu, Kepala BKDD Jeneponto, A Baharuddin BJ belum memastikan jadwal pendaftaran CPNS tahun ini. "Soal itu, kita akan bahas di kantor Gubernur Sulsel, bersama BKDD seluruh kabupaten," ujarnya, kemarin.

Rapat tersebut, katanya, sekaligus membahas teknis dan persyaratan penerimaan CPNS tahun ini. Sedangkan jumlah formasi yang diterima tahun ini, sebanyak 465 orang. Formasi itu terdiri atas tenaga teknis 34 orang, tenaga guru 197 orang, tenaga medis 103 orang, sekdes 19 orang dan honorer 112 orang.

Namun rincian formasi tentang jurusan belum diterima. "Persyaratan mutlak yang harus di penuhi peserta CPNS melampirkan KTP dan kartu kuning saat melakukan pendaftaran. Serta tidak tertutup kemungkinan pendaftar dari luar bisa saja mendaftar di Jeneponto, dengan menggunakan KTP Jeneponto," ujarnya. (man-lom-sah)




12 Okt 2009

Lirik Lagu Wajib Nasioanal

Rayuan Pulau Kelapa - Lirik Lagu Wajib Nasional

Pencipta dan Pengarang Lagu / Lirik : Ismail Marzuki

Tanah airku Indonesia

Negeri elok amat kucinta

Tanah tumpah darahku yang mulia

Yang kupuja sepanjang masa

Tanah airku aman dan makmur

Pulau kelapa yang amat subur

Pulau melati pujaan bangsa

Sejak dulu kala

Reff:

Melambai lambai

Nyiur di pantai

Berbisik bisik

Raja Kelana

Memuja pulau

Nan indah permai

Tanah Airku

Indonesia

Satu Nusa Satu Bangsa - Lirik Lagu Wajib Nasional

Pencipta Lirik dan Lagu : L. Manik

Satu nusa

Satu bangsa

Satu bahasa kita

Tanah air

Pasti jaya

Untuk Selama-lamanya

Indonesia pusaka

Indonesia tercinta

Nusa bangsa

Dan Bahasa

Kita bela bersama

Halo-Halo Bandung - Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia

Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : Ismail Marzuki

Halo-halo Bandung

Ibukota periangan

Halo-halo Bandung

Kota kenang-kenangan

Sudah lama beta

Tidak berjumpa dengan kau

Sekarang telah menjadi lautan api

Mari bung rebut kembali

Garuda Pancasila - Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia

Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : Sudharnoto

Garuda pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Ayo maju maju

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa - Lirik Lagu Wajib Nasional

Pencipta Lirik dan Lagu : Sartono

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku

Tuk pengabdianmu

Engkau sabagai pelita dalam kegelapan

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan

Engkau patriot pahlawan bangsa

Tanpa tanda jasa

Dari Sabang Sampai Merauke - Lagu Wajib Nasional Perjuangan Indonesia

Pencipta / Pengarang Lirik dan Lagu : R. Suharjo

Dari sabang sampai merauke

Menjajah pulau-pulau

Sambung memnyambung menjadi satu

Itulah Indonesia

Indonesia tanah airku

Aku berjanji padamu

Menjunjung tanah airku

Tanah airku Indonesia

Hari Merdeka / 17 Agustus 1945 ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia

Karangan / Ciptaan : H. Mutahar

Tujuh belas agustus tahun empat lima

Itulah hari kemerdekaan kita

Hari merdeka nusa dan bangsa

Hari lahirnya bangsa Indonesia

Merdeka

Sekali merdeka tetap merdeka

Selama hayat masih di kandung badan

Kita tetap setia tetap setia

Mempertahankan Indonesia

Kita tetap setia tetap setia

Membela negara kita

Ibu Kita Kartini ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia

Karangan / Ciptaan : W.R. Supratman

Ibu kita Kartini

Putri sejati

Putri Indonesia

Harum namanya

Ibu kita Kartini

Pendekar bangsa

Pendekar kaumnya

Untuk merdeka

Wahai ibu kita Kartini

Putri yang mulia

Sungguh besar cita-citanya

Bagi Indonesia

Ibu kita Kartini

Putri jauhari

Putri yang berjasa

Se Indonesia

Ibu kita Kartini

Putri yang suci

Putri yang merdeka

Cita-citanya

Wahai ibu kita Kartini

Putri yang mulia

Sungguh besar cita-citanya

Bagi Indonesia

Ibu kita Kartini

Pendekar bangsa

Pendeka kaum ibu

Se-Indonesia

Ibu kita Kartini

Penyuluh budi

Penyuluh bangsanya

Karena cintanya

Wahai ibu kita Kartini

Putri yang mulia

Sungguh besar cita-citanya

Bagi Indonesia

Syukur ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia

Karangan / Ciptaan : H. Mutahar

Dari yakinku teguh

Hati ikhlasku penuh

Akan karuniamu

Tanah air pusaka

Indonesia merdeka

Syukur aku sembahkan

KehadiratMu Tuhan

Dari yakinku teguh

Cinta ikhlasku penuh

Akan jasa usaha

Pahlawanku yang baka

Indonesia merdeka

Syukur aku hanjukkan

Ke bawah duli tuan

Dari yakinku teguh

Bakti ikhlasku penuh

Akan azas rukunmu

Pandu bangsa yang nyata

Indonesia merdeka

Syukur aku hanjukkan

Kehadapanmu tuan

Indonesia Pusaka ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia

Karangan / Ciptaan : Ismail Marzuki

Indonesia tanah air beta

Pusaka abadi nan jaya

Indonesia sejak dulu kala

Tetap di puja-puja bangsa

Reff :

Di sana tempat lahir beta

Dibuai dibesarkan bunda

Tempat berlindung di hari tua

Tempat akhir menutup mata

Sungguh indah tanah air beta

Tiada bandingnya di dunia

Karya indah Tuhan Maha Kuasa

Bagi bangsa yang memujanya

Reff :

Indonesia ibu pertiwi

Kau kupuja kau kukasihi

Tenagaku bahkan pun jiwaku

Kepadamu rela kuberi

Gugur Bunga ::: Lirik Lagu Wajib Nasional Musik Perjuangan / Patriotik Nasional Republik Indonesia

Pengarang / Pencipta Lagu : Ismail Marzuki

Betapa hatiku takkan pilu

Telah gugur pahlawanku

Betapa hatiku takkan sedih

Hamba ditinggal sendiri

Siapakah kini plipur lara

Nan setia dan perwira

Siapakah kini pahlawan hati

Pembela bangsa sejati

Reff :

Telah gugur pahlawanku

Tunai sudah janji bakti

Gugur satu tumbuh sribu

Tanah air jaya sakti

Gebyar-gebyar

Soedjarwoto Soemarsono alias Gombloh

Indonesia …

merah darahku, putih tulangku

bersatu dalam semangatmu

Indonesia …

debar jantungku, getar nadiku

berbaur dalam angan-anganmu

kebyar-kebyar, pelangi jingga

biarpun bumi bergoncang

kau tetap Indonesiaku

andaikan matahari terbit dari barat

kaupun tetap Indonesiaku

tak sebilah pedang yang tajam

dapat palingkan daku darimu

kusingsingkan lengan

rawe-rawe rantas

malang-malang tuntas

denganmu …

Indonesia …

merah darahku, putih tulangku

bersatu dalam semangatmu

Indonesia …

debar jantungku, getar nadiku

berbaur dalam angan-anganmu

kebyar-kebyar, pelangi jingga

Indonesia …

merah darahku, putih tulangku

bersatu dalam semangatmu

Indonesia …

nada laguku, symphoni perteguh

selaras dengan symphonimu

By *** M. Ichsan, S. Pd. ***

diposting pada harii Senin, 12 Oktober 2009 pukul 23.20 di KNPI Kab. Bantaeng

10 Okt 2009

Antara Seks, Remaja, dan Batas-Batas Pergaulan


Kasus-kasus penyimpangan masalah seks, khususnya yang dilakukan para remaja dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, sementara di masyarakat kita terjadi pergeseran nilai yang semakin jauh sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks itu sepertinya sudah tidak terlalu dipersoalkan, padahal perzinahan merupakan sesuatu yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim sebagaimana yang disebutkan dalam QS 17:32.
Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga. Jalur yang dibenarkan Allah bagi manusia untuk melampiaskan keinginan seksnya itu adalah jalur pernikahan, ini berarti orang yang belum menikah jangan coba-coba melampiaskan keinginan seksualnya, karena itu berpacaran semestinya dilakukan sesudah pernikahan bukan sebelum pernikahan, karena berpacaran itu sangat terkait dengan pelampiasan keinginan seksual. Tapi keinginan atau hawa nafsu itu tetap tidak boleh dibunuh, hanya harus dikendalikan agar manusia tidak dikendalikan oleh hawa nafsunya sendiri. Sedangkan cara-cara dan saat-saat yang benar tentu saja sebagaimana yang telah digariskan di dalam Islam dan kita telah mengetahuinya.
Remaja merupakan kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pertumbuhan remaja ini salah satunya ditandai dengan kematangan biologis sehingga masa kanak-kanak ditinggalkan, bagi wanita dengan haid yang pertama dan bagi pria dengan mengeluarkan sperma dengan sebab mimpi, setelah itu pertumbuhan fisik berkembang cepat, badan jadi cepat gede dan tinggi, suara mulai pecah, tumbuh juga rambut-rambut atau bulu-bulu pada bagian tertentu dari tubuhnya yang bersamaan dengan itu juga terjadi perubahan psikologis atau kejiwaan.
Karena masa remaja itu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, maka banyak orang yang menyebut masa ini --meskipun tidak selalu benar-- sebagai masa yang labil. Dalam kondisi yang demikian itulah, masa remaja sangat membutuhkan bimbingan nilai-nilai Islam, bila mereka jauh dari nilai-nilai Islam, maka yang terjadi kemudian adalah ketidakmampuan mengendalikan diri. Dalam kaitan seks, para remaja harus mengendalikan hawa nafsunya, dan Rasulullah Saw mengajarkannya dengan melaksanakan ibadah puasa.

Pendidikan Seks.
Dalam kaitan seks di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan - ini bisa kita simpulkan dari tingkat pergaulan bebas yang sudah demikian luas hingga terjadi kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja, perzinahan yang mengakibatkan kehamilan diluar pernikahan serta terjadinya tindakan pengguguran kandungan-, maka muncul gagasan yang menghendaki agar diadakan perndidikan seks di sekolah, sehingga para remaja menjadi tahu tentang persoalan seks.
Pendidikan seks sebenarnya bermula dari negara-negara Barat yang generasi muda mereka memang sudah sangat bebas dalam masalah seks, pendidikan seks bagi mereka adalah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan di kalangan remaja setelah berzina, sehingga kalau pendidikan seks diberikan diharapkan tidak terjadi lagi kehamilan remaja itu meskipun hubungan seks dilakukan. Hamil dikalangan remaja barat itu terjadi karena para remaja memang tidak mengerti masalah seks yang sesungguhnya, maka pendidikan seks diberikan agar tidak terjadi kehamilan remaja yang dinilai bisa memutuskan masa depan yang cerah bagi diri, keluarga dan bangsanya.
Oleh karena itu pendidikan seks semacam itu jelas tidak dibenarkan di dalam Islam. Kalau kemudian orang bertanya tentang bagaimana pendidikan seks dalam pandangan Islam, maka jawabannya adalah pendidikan seks dalam Islam itu adalah mendidik para remaja agar tidak berzina, membenci perzinahan dan terus berusaha untuk menjauhinya. Maka yang diterangkan dalam pendidikan seks adalah hinanya perzinahan, bagaimana agar menghindari zina, hukuman untuk para pezina dan sebagainya.

Peringatan Untuk Remaja.
Seks itu bisa mulia dan hina, mulia kalau melampiaskan keinginannya dengan hal-hal yang dikehendaki Allah dan hina bila melanggar ketentuan-ketentuan Allah Swt. Oleh karena itu para remaja khususnya dan semua orang sebenarnya harus mengendalikan diri agar bisa mencegah dirinya dari perbuatan zina yang keji itu. Allah Swt telah berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS 17:32).
Agar para remaja dan kita semua bisa mencegah diri kita dari hal-hal yang mendekati zina, ada ketentuan-ketentuan yang membatasi pergaulan antara pria dengan wanita yang harus mendapat perhatiannya. Batas-batas pergaulan itu adalah; pertama, menjaga pandangan mata dari melihat lain jenis yang berlebihan, dalam hal ini Allah Swt berfirman yang artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. ..... katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangan matanya dan memelihara kemaluannya ... (QS 24:30-31).
Di dalam hadits, Rasulullah Saw bersabda:
Telah berkata Jarir bin Abdullah: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang melihat wanita dengan tidak disengaja, maka sabdanya: palingkanlah pandanganmu (HR. Muslim).
Ya Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita) dengan satu pandangan , karena yang pertama itu tidak menjadi kesalahan, tetapi tidak yang kedua (HR. Abu Daud).
Kedua, tidak berdua-duaan antara pria dengan wanita yang bukan mahram, karena hal ini sangat rawan terhadap godaan syaitan yang memang selalu menggoda manusia ke jalan yang nista. Hal ini ditegaskan oleh Rasul Saw dalam haditsnya:
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia bersendirian dengan seorang wanita di suatu tempat tanpa disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan (HR. Ahmad).
Ketiga, tidak bersentuhan kulit antara pria dengan wanita, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dalam beberapa hadits disebutkan:
Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan seorang wanita (HR. Malik, Tirmidzi dan Nasa’i).
Tak pernah sekali-kali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya (HR. Bukhari dan Muslim).
Ditikan seseorang dari kamu di kepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik daripada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya (HR. Thabrani).
Keempat, tidak berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat, hal ini terdapat dalam hadits Rasul Saw:
Telah berkata Abu Asied: Rasulullah Saw pernah keluar dari masjid, padahal di waktu itu laki-laki dan wanita bercampur di jalan, maka sabda Rasulullah (kepada wanita-wanita): mundurlah! bukan hak kamu berjalan di tengah jalan; hendaklah kamu ambil pinggir jalan (HR. Abu Daud).
Telah berkata Ibnu Umar: Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita (HR. Abu Daud).

Dari gambaran ini menjadi jelas bagi kita bahwa pria dengan wanita memang harus menjaga batasan pergaulan agar tidak tidak terjadi perzinahan. Disamping itu perzinahan harus dihindari juga dengan menumbuhkan rasa malu dan menghukum orang yang berzina sebagaimana seharusnya. ini semua harus kita lakukan karena zina membawa akibat yang sangat patal, tidak hanya di dunia seperti dengan terjangkitnya penyakit AIDS, tapi juga di akhirat dengan siksa neraka yang sangat pedih.

By. M. Ihsan, S.Pd.
diposting pada Tanggal 11 Oktober 2009 pukul 03.00 di Kantor Demokrat Cabang Bantaeng